Kasus Pembunuhan Ibu di Balikpapan Dihentikan, Tersangka Alami Gangguan Jiwa

Posted by : admin Juni 21, 2025 Tags : Balikpapan , Berita , Berita terkini

BALIKPAPAN – Hampir sepuluh bulan setelah kasus kematian tragis Rukiyah (71), warga Gang Sepakat, Balikpapan Barat, aparat resmi menghentikan penyidikan terhadap anak kandung korban berinisial AR (31). Keputusan ini diambil karena hasil observasi medis menyatakan bahwa AR mengalami gangguan jiwa berat.

Jaksa Penuntut Umum, Husni, SH, mengungkapkan hal ini kepada awak media pada Jumat (20/6/2025).

“AR tidak lagi bisa diajak berkomunikasi. Setelah pemeriksaan lanjutan, ia dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berat,” terang Husni.

Jaksa pun telah mengeluarkan petunjuk kepada Polsek Balikpapan Barat untuk menghentikan penyidikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak dapat dilanjutkan karena AR dianggap tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Kami minta penyidikan dihentikan sesuai prosedur karena AR tidak mampu mengikuti proses hukum,” tambahnya.

AR Kini Dirawat di RSJ Samarinda

Saat ini, AR menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa Samarinda, setelah sebelumnya menunjukkan kondisi mental yang tidak stabil dan tidak mampu menjawab pertanyaan pemeriksa.

Langkah penghentian perkara ini juga sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur bahwa seseorang dengan gangguan kejiwaan berat tidak dapat diadili secara pidana.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 19.25 Wita. Berikut kronologi yang dihimpun dari keterangan saksi dan aparat:

  • Pukul 15.30 Wita, korban menegur AR yang sedang makan karena kerap membuat onar.

  • AR marah dan mengancam akan membunuh korban.

  • Rukiyah sempat pergi ke rumah kerabatnya, Ind, untuk menghindari AR.

  • Pukul 19.25 Wita, Ind mengantar korban kembali ke rumah.

  • Saat tiba, AR langsung menusuk leher korban dengan badik, menyebabkan korban tersungkur dan tak sadarkan diri.

  • Ind segera melaporkan kejadian tersebut kepada warga.

  • AR melarikan diri usai melakukan aksi tersebut.

Aparat Tanggap di TKP

Petugas gabungan dari Babinsa Baru Tengah, Babinsa Margomulyo, Polsek Balikpapan Barat, Ketua RT 46, dan sejumlah warga langsung turun ke lokasi. Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto, membenarkan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat adu mulut.

“Setelah menusuk ibunya, AR melarikan diri. Kami langsung lakukan pengejaran,” ungkap Teguh.

Polisi juga berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan dan Jatanras Polda Kaltim untuk memburu pelaku. AR akhirnya berhasil diamankan, namun kondisinya yang tidak stabil secara kejiwaan membuat proses hukum tidak bisa dilanjutkan.(Far)


📍 Pantau terus berita kriminal dan hukum terkini Kalimantan hanya di Netizen Borneo

📲 Instagram & Threads: @netizen_neo

🌐 Facebook: Netizen Borneo

📩 Email: netizen.neo@hotmail.com

📞 WhatsApp Media: 0896-4642-1855

RELATED POSTS
FOLLOW US