
TARAKAN — Upaya penyelundupan beras ilegal asal Malaysia berhasil digagalkan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan. Sebanyak 100 karung beras bermerek “Sabah Tawau” dengan total berat mencapai 1 ton diamankan dari sebuah kendaraan pikap di kawasan Pelabuhan Tengkayu II Perikanan, Kota Tarakan, pada Senin malam (9/6/2025).
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari patroli rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh personel Sat Polairud.
“Kami mencurigai kendaraan pikap yang melintas dengan muatan mencolok. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, ditemukan 100 karung beras masing-masing seberat 10 kilogram dengan label dari Malaysia,” jelas IPTU Rusli, Rabu (11/6/2025).
Tanpa Dokumen Resmi, Langsung Diserahkan ke Bea Cukai
Beras tersebut langsung diamankan bersama sopir kendaraan untuk pemeriksaan lebih lanjut di pos Sat Polairud. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan dokumen resmi terkait asal-usul maupun perizinan impor beras tersebut.
Petugas Sat Polairud kemudian melakukan koordinasi dengan Bea Cukai, Karantina, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Tarakan. Berdasarkan hasil koordinasi lintas instansi, barang bukti diserahkan ke Bea Cukai untuk penanganan hukum selanjutnya karena diduga melanggar ketentuan kepabeanan.
Sopir dan Saksi Diperiksa, Pemilik Asli Masih Ditelusuri
Sopir kendaraan yang kini masih berstatus saksi mengaku tidak mengetahui siapa pemilik beras dan hanya bertugas sebagai pengangkut berdasarkan perintah dari seseorang bernama Jojo. Dua orang lainnya berinisial IDM dan SRT, yang membantu memindahkan muatan dari dermaga ke kendaraan, juga telah diperiksa.
Beras tersebut rencananya akan diantar ke sebuah rumah di belakang pusat perbelanjaan Ramayana, yang diketahui milik seorang warga bernama Syamsudin, yang juga masih diperiksa sebagai saksi.
“Tidak ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat sejauh ini. Patroli rutin di kawasan pelabuhan jadi kunci utama pengungkapan,” tegas IPTU Rusli.
Sat Polairud Polres Tarakan terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam kasus penyelundupan beras ilegal ini.(Yun)
📌 Ikuti terus update kasus ini dan informasi wilayah Kalimantan Utara hanya di:
🔵 Facebook: Netizen Borneo
📸 Instagram & Threads: @netizen_neo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
📞 WhatsApp Redaksi: 0896-4642-1855